Seperti diketahui, bahan bakar minyak (BBM) mengambil porsi 52% dalam kebutuhan energi nasional. Sebagian besar BBM adalah bersubsidi, bahkan pada tahun 2006 besar subsidi berjumlah 60,6 triliun dan sekitar 43% kebutuhan BBM dalam negeri masih diimpor. (Timmas BBN, 2006). Pada tahun 2006 volume BBM mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2005, sebagai dampak Peraturan Presiden No. 5 tanggal 30 September 2005 yang menaikkan harga premium 188%, solar 20,5% dan minyak tanah 286%.
Bensin dan premium merupakan BBM peringkat kedua terbesar penggunaannya setelah minyak solar dengan kebutuhan yang meningkat dari tahun ke tahun. Dengan pertumbuhan sebesar 7%. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral RI memperkirakan kebutuhan bensin (premium) di Indonesia pada tahun 2009 sebesar 21 juta kilometer.
Bensin mengandung energi kimia. Energi ini diubah menjadi energi panas melalui proses pembakaran (oksidasi) dengan udara didalam mesin atau motor bakar. Energi panas ini meningkatkan temperatur dan tekanan gas pada ruang bakar. Gas bertekanan tinggi tersebut berekspansi melawan mekanisme-mekanisme mesin. Ekspansi itu diubah oleh mekanisme link menjadi putaran carnkshaft sebagai output dari mesin tersebut. Selanjutnya carnkshaft dihubungkan kea system transmisi oleh sebuah poros untuk mentransmisikan daya atau energy putaran mekanis. Energi ini kemudian dimanfaatkan sesuai dengan keperluan, misalnya untuk menggerakkan roda motor atau mobil.
Secara sederhana, bensin tersusun dari hidrokarbon rantai lurus dengan rumus kimia CnH2n+2, mulai dari C7 (heptana) sampai dengan Cn. Dengan kata lain, bensin terbuat dari molekul yang hanya terdiri dari hydrogen dan karbon saling terikat satu dengan lainya sehingga membentuk rantai.
Molekul hidrokarbon sengan panjang yang berbeda memiliki sifat dan kelakuan berbeda pula. CH4 (metana) merupakan molekul paling “ringan”, bertambahnya atom C dalam rantai tersebut membuatnya semakin “berat”. Empat molekul pertama hidrokarbon adalah metana, etana, propane dan pbutana.Pada temperature dan tekanan kamar, keempatnya berwujud gas dengan titik didih masing-masing -107o , -67o, -43o, dan -18oC. Berikutnya dari C5 sampai C18 berwujud cair dan mulai dari C19 keatas berwujud padat.
Di Indonesia terdapat beberapa bahan bakar jenis bensin yang memiliki nilai mutu pembakaran berbeda. Nilai mutu jenis BBM bensin ditemukan berdasarkan nilai RON (reserch octane number).
· Premium (RON 88) Premium adalah bahan bakar minyak jenis distilat berwarna kuning jernih. Warna tersebut akibat adanya zat pewarna tambahan (dye). Umumnya, premium digunakan untuk bahan bakar kendaraan bermesin bensin, seperti mobil, sepeda motor, dan motor tempel. Bahan bakar ini sering juga disebut motor gasoline atau petrol.
· Pertamax (RON 92), Pertamax ditujukan untuk kendaraan yang mensyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi tanpa timbel (unleaded). Pertamax juga direkomendasikan untuk kendaraan yang diproduksi diatas tahun 1990, terutama yang telah menggunakan teknologi setara dengan electronic fuel injection dan xatalytic converters.Pertamax Plus (RON 95), jenis BBM ini mempunyai nilai oktan tinggi (95). Pertamax dan Pertamax Plus dipasarkan sejak 10 Desember 2002. Pertamax Plus ditujuka untuk kendaraan berteknologi mutakhir yang mensyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi dan ramah lingkungan. Pertamax Plus sangat direkomendasikan untuk kendaraan yang memiliki kompresi ratio lebih besar dari 10,5 dan menggunakan teknologi electronic fuel injection (EFI), variable valve timing (VVT-I pada Toyota, VVT pada Suzuki, VTEC pada Honda dan VANOS/Valvetronic pada BMW), turbochargers, serta catalic converters